TPS3R

TPS3R adalah singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (Mengurangi, Menggunakan Kembali, Daur Ulang). Secara umum, TPS3R merupakan sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang dirancang untuk mengatasi masalah sampah langsung dari hulunya (skala komunal atau lingkungan pemukiman).

Mekanisme TPS3R

Mekanisme kerja TPS3R dirancang sebagai sebuah siklus penanganan sampah yang terintegrasi, mulai dari penjemputan di rumah warga hingga menghasilkan produk yang bernilai guna.

1. Pengumpulan dan Pengangkutan (Dari Sumber)

  • Sampah rumah tangga yang idealnya sudah dipilah secara mandiri (misalnya melalui gerakan "Modal Dua Ember") diangkut oleh petugas menggunakan motor sampah roda tiga atau gerobak khusus.
  • Jadwal pengangkutan biasanya diatur berdasarkan jenis sampah untuk memudahkan proses selanjutnya.

2. Penerimaan dan Pemilahan Ulang (Sorting)

  • Setelah tiba di hanggar TPS3R, sampah ditumpuk di area penerimaan.
  • Petugas (KSM/Kelompok Swadaya Masyarakat) melakukan pemilahan ulang secara lebih detail dan higienis menggunakan APD (masker, sarung tangan, sepatu bot).
  • Sampah dipisahkan menjadi tiga kategori utama:
  • Sampah Organik: Sisa makanan, sayuran, buah, dan guguran daun.
  • Sampah Anorganik Bernilai Ekonomi: Botol plastik, kaleng, kardus, kertas, dan kaca.
  • Residu / B3: Sampah yang tidak bisa diolah lagi (popok sekali pakai, pembalut) atau limbah berbahaya (baterai, lampu), yang nantinya akan diangkut ke TPA.

3. Proses Pengolahan Sampah Organik (Pemberdayaan)

  • Pencacahan: Sampah organik dimasukkan ke dalam mesin pencacah agar ukurannya menjadi lebih kecil, sehingga proses pembusukan berlangsung lebih cepat.
  • Komposting: Hasil cacahan dipindahkan ke bak-bak komposting. Sampah ditumpuk, disiram bioaktivator (starter bakteri), dan dibolak-balik secara berkala untuk menjaga sirkulasi oksigen.
  • Pematangan & Pengayakan: Setelah beberapa minggu, kompos yang sudah matang akan dikeringkan, diayak agar teksturnya halus, dan dikemas untuk siap digunakan atau dijual sebagai pupuk tanaman.

4. Proses Pengolahan Sampah Anorganik (Daur Ulang)

  • Pembersihan & Pengelompokan: Sampah anorganik seperti botol plastik dibersihkan dari label dan dikelompokkan berdasarkan jenis plastiknya (PET, HDPE, dll).
  • Pencacahan/Pengepresan: Plastik-plastik tersebut dimasukkan ke dalam mesin cacah plastik untuk diubah menjadi serpihan (flakes), atau dipres menggunakan mesin press agar ringkas dan hemat tempat saat disimpan.
  • Penyaluran ke Industri/Bank Sampah: Hasil cacahan atau pres ini kemudian dijual ke pabrik daur ulang atau pengepul besar untuk diolah menjadi produk baru.

5. Pengangkutan Residu ke TPA

  • Hanya sampah residu (sampah yang benar-benar tidak bisa diapa-apakan lagi) yang dikumpulkan di bak penampungan sementara.
  • Secara berkala, truk sampah dari Dinas Lingkungan Hidup kota/kabupaten akan mengangkut residu ini menuju TPA utama. Dengan mekanisme ini, volume sampah yang dibuang ke TPA berkurang hingga 60-80%.